Setara Institute: Jangan Biarkan Ruang Publik Dikuasai Kelompok Intoleran
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kompol Effendi merupakan bentuk ancaman nyata kekerasan dan teror yang terjadi di ruang publik. Insiden itu juga membuktikan bahwa aksi teror dapat menyasar siapapun juga.
"Apalagi dari hasil identifikasi sementara, pelaku diduga berafiliasi atau simpatisan ISIS. Saya kira ini juga membuktikan radikalisme telah menyebar luas termasuk pada mereka yang masih sangat muda sekalipun, seperti SA (21) tahun," ujar Hendardi, Kamis (20/10).
Meski begitu, apapun motivasinya kata Hendardi, kekerasan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum tidak pernah dapat dibenarkan.
"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Saya mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan berkelanjutan, tidak hanya sesekali atau sesaat setelah serangan terjadi," ujar Hendardi.
Hendardi mengemukakan pendapatnya, karena kebiasaan selama ini, kewaspadaan baru terlihat menguat pascaperistiwa saja. Stelah itu kemudian lengah.
"Jika benar pelaku terafiliasi ISIS, maka BNPT perlu terus menggencarkan dan memperluas jangkauan promosi pencegahan kekerasan ekstremis," ujar Hendardi.
Menurut Hendardi, proses deradikalisasi terhadap terpidana teroris adalah bagian tersendiri. Justru yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh kelompok pengusung intoleransi, radikalisme, dan kekerasan ekstremis. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kompol Effendi merupakan bentuk ancaman nyata kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan