Romo Syafii: Pecat Jaksa Agung Kalau Tak Bisa Urus Kasus Munir
jpnn.com - JAKARTA - Hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus Munir dianggap bukan hal sepele.
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafii menilai, persoalan itu tak logis. "Kalau yang menghilangkan data hukum itu yayasan, atau CV sebuah perusahaan kecil itu bisa diterima. Ini kan negara besar lho. Lengkap perangkatnya. Lengkap aturan dasar, aturan pelaksanaannya, personelnya, semuanya lengkap kemudian ada yang hilang," kata Syafii di laman RMOL, Jumat (21/10).
Menurutnya, pemerintahan Jokowi-JK jelas yang harus bertanggung jawab atas hilangnya dokumen TPF Munir. Jangan karena dokumennya hilang, lantas kasus ini tak bisa diusut ulang.
"Ada kok yang sudah dihukum, saksi hidup masih ada. Kalau disebut hilang, ini karena kecerobohan dia (pemerintah). Kalau memang punya keinginan pasti diungkap lewat saksi-saksi yang ada. Dan saya rasa masih ada dokumen-dokumen lain untuk dikonstruksikan untuk kembali menyelesaikan kembali kasus Munir ini," paparnya.
Syafii mengatakan, Pemerintah Jokowi harus memerintahkan Kejaksaan Agung untuk membuka kembali kasus kematian suami Suciwati itu.
"Jangan dia cuma bilang 'saya sudah bilang kok'. Seperti selama ini, 'harga daging harus Rp 80 ribu tapi harganya Rp 120 ribu dia diam juga. Kasih deadline ultimatum istri Munir itu oleh Presiden kepada Jaksa Agung," tegasnya.
Jika dalam jangka waktu tertentu Jaksa Agung M Prasetyo tidak bisa menyelesaikan kasus Munir, tambah pria yang karib disapa Romo Syafii itu, Presiden Jokowi harus memberi konsekuensi dipecat.
"Berhentikan jaksa agung! Memang Jaksa Agung ini nggak becus," tandasnya. (wid/rmol/jpnn)
JAKARTA - Hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus Munir dianggap bukan hal sepele. Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafii menilai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa