APBN 2017 Sebesar Rp 2.070,5 T, Defisit Mencapai Rp 330,2 T

APBN 2017 Sebesar Rp 2.070,5 T, Defisit Mencapai Rp 330,2 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Rapat paripurna DPR telah menyetujui Rancangan Undang-undang APBN 2017 sebesar Rp 2.080,5 triliun. Angka itu naik sebesar Rp 10 T dari usulan pemerintah sebesar Rp 2.070,5 T.

Pendapatan negara pada APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp 1.750,3 triliun. Dengan demikian defisit APBN 2017 mencapai Rp 330,2 triliun atau setara 2,41 persen dari PDB.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Kahar Muzakir di depan sidang paripurna, Rabu (26/10). Politikus Golkar itu menuturkan, belanja negara dalam tahun 2017 disepakati sebesar Rp2.080,5 triliun.

“Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.315,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp764,9 triliun," katanya saat menyampaikan laporan Banggar di depan sidang paripurna DPR.

Angka-angka itu didasarkan pada asumsi dasar ekonomi makro tahun 2017 yang ditetapkan. Di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, angka inflasi 4,0 persen, nilai tukar USD adalah Rp 13.300, sedangkan tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan  dipatok 5,3 persen.

Selanjutnya, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) adalah USD 45/barel. Sedangkan lifting minyak bumi 815 ribu barel/hari, dan lifting gas bumi 1.150 ribu setara minyak per hari.

Kahar juga menjelaskan target pembangunan 2017 yang disepakati bersama oleh DPR dan pemerintah.  "Tingkat penggangguran disepakati 5,6 persen, tingkat kemiskinan 10,5 persen, gini rasio (indeks) 0,39 persen dan indeks pembangunan manusia 70,1 persen," jelasnya.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin paripurna pun mengetuk RAPBN 2017 setelah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi.

JAKARTA - Rapat paripurna DPR telah menyetujui Rancangan Undang-undang APBN 2017 sebesar Rp 2.080,5 triliun. Angka itu naik sebesar Rp 10 T dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News