Kabar tak Enak Bagi Guru Madrasah
jpnn.com - JAKARTA – Pupus sudah harapan 1.504 guru dalam jabatan (sudah mengajar) di madrasah untuk segera mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menunda sertifikasi guru 2016. Alasannya karena anggaran mereka dipangkas Agustus lalu.
Seperti diketahui proses sertifikasi dinanti para guru dalam jabatan.
Pasalnya bagi mereka yang belum berstatus PNS, minimal bisa mendapatkan TPG Rp 1,5 juta/bulan.
Sementara bagi guru yang sudah PNS mendapatkan TPG sesuai gaji pokok yang dia terima sekarang.
Keputusan menunda pelaksanaan TPG 2016 cukup mengejutkan. Sebab pada akhir Oktober lalu, Kemenag baru saja mengumumkan daftar nama guru madrasah calon peserta sertifikasi guru.
Total ada 1.504 guru madrasah yang namanya tercantum sebagai calon peserta sertifikasi guru.
Peserta paling banyak ada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 478 guru.
JAKARTA – Pupus sudah harapan 1.504 guru dalam jabatan (sudah mengajar) di madrasah untuk segera mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali