APAAA?! 200 Perempuan di Daerah Ini Hamil di Luar Nikah!
jpnn.com - NGAWI--Pergaulan bebas berujung petaka terjadi di kalangan generasi muda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Tercatat, sekitar 200 perempuan, mayoritas remaja hamil di luar nikah.
Pernikahan usia dini terpaksa dilakukan pasangan muda di Masjid Polres Ngawi.
Mempelai pria merupakan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan gadis di bawah umur.
Selain menghamili gadis yang dinikahi, mempelai pria juga menghamili gadis lainnya, yang masih sekolah di salah satu SMK.
Meskipun kasus pertama diselesaikan secara diversi, termasuk menikahinya, tetapi kasus kedua membuat mempelai pria terancam hukuman penjara, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pernikahan pasangan tersebut, hanya salah satu dari ratusan kasus serupa yang selama setahun terakhir terjadi di Kabupaten Ngawi.
Dengan penduduk sekitar 1 juta orang, setiap tahun instansi terkait mencatat sekitar 6500 pernikahan.
NGAWI--Pergaulan bebas berujung petaka terjadi di kalangan generasi muda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Tercatat, sekitar 200 perempuan, mayoritas
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia