APAAA?! 200 Perempuan di Daerah Ini Hamil di Luar Nikah!
jpnn.com - NGAWI--Pergaulan bebas berujung petaka terjadi di kalangan generasi muda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Tercatat, sekitar 200 perempuan, mayoritas remaja hamil di luar nikah.
Pernikahan usia dini terpaksa dilakukan pasangan muda di Masjid Polres Ngawi.
Mempelai pria merupakan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan gadis di bawah umur.
Selain menghamili gadis yang dinikahi, mempelai pria juga menghamili gadis lainnya, yang masih sekolah di salah satu SMK.
Meskipun kasus pertama diselesaikan secara diversi, termasuk menikahinya, tetapi kasus kedua membuat mempelai pria terancam hukuman penjara, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pernikahan pasangan tersebut, hanya salah satu dari ratusan kasus serupa yang selama setahun terakhir terjadi di Kabupaten Ngawi.
Dengan penduduk sekitar 1 juta orang, setiap tahun instansi terkait mencatat sekitar 6500 pernikahan.
NGAWI--Pergaulan bebas berujung petaka terjadi di kalangan generasi muda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Tercatat, sekitar 200 perempuan, mayoritas
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah