APAAA?! 200 Perempuan di Daerah Ini Hamil di Luar Nikah!

jpnn.com - NGAWI--Pergaulan bebas berujung petaka terjadi di kalangan generasi muda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Tercatat, sekitar 200 perempuan, mayoritas remaja hamil di luar nikah.
Pernikahan usia dini terpaksa dilakukan pasangan muda di Masjid Polres Ngawi.
Mempelai pria merupakan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan gadis di bawah umur.
Selain menghamili gadis yang dinikahi, mempelai pria juga menghamili gadis lainnya, yang masih sekolah di salah satu SMK.
Meskipun kasus pertama diselesaikan secara diversi, termasuk menikahinya, tetapi kasus kedua membuat mempelai pria terancam hukuman penjara, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pernikahan pasangan tersebut, hanya salah satu dari ratusan kasus serupa yang selama setahun terakhir terjadi di Kabupaten Ngawi.
Dengan penduduk sekitar 1 juta orang, setiap tahun instansi terkait mencatat sekitar 6500 pernikahan.
NGAWI--Pergaulan bebas berujung petaka terjadi di kalangan generasi muda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Tercatat, sekitar 200 perempuan, mayoritas
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh