Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dibayar Rp 10 Ribu per Jam

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dibayar Rp 10 Ribu per Jam
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan dana untuk penggajian Guru Tidak Tetap (GTT) setelah pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.

Ini dilakukan setelah mendapatkan kepastian dari Pemerintah Pusat tidak bisa membantu untuk membayar gaji GTT itu.

Akibat dari itu Pemprov Jambi menganggarkan sebesar Rp 32 miliar untuk menggaji 5.038 orang GTT.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita mengatakan, GTT SMA/SMK tidak ada pengurangan.

Jumlah 5.038 itu berdasarkan pendaatan peralihan GTT yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

“Tidak ada seleksi, kita hanya ingin melihat mana guru yang berada di sekolah. Apa yang mereka dapat sesuai dengan yang mereka kerjakan di sekolah. Kita tengah melakukan perhitungan untuk pembayaran gaji honorer, diperkirakan berkisar antara Rp 10 ribu sampai Rp 17.500 per jam mengajar,” Katanya.

Ditambahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeeda) Provinsi Jambi Fauzi Ansory,  Pemerintah Provinsi mengangarkan sebesar 30 persen dari yang dianggrakan sebelumnya dengan jumlah Rp 95 Miliar. Mengingat dana yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi terbatas.

“Kita sudah siapkan 32 M untuk  guru honorer yang ada,” katanya.

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan dana untuk penggajian Guru Tidak Tetap (GTT) setelah pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News