Pusat Pangkas Ratusan Miliar APBD Batam

Pusat Pangkas Ratusan Miliar APBD Batam
Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Pemerintah pusat memangkas Rp 118 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 dari Rp 2,5 triliun yang diajukan Pemko Batam. 

Alhasil, Pemko Batam harus kembali merombak Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pemangkasan APBD 2017 karena adanya pemotongan dana transfer dari Pemerintah pusat. Sehingga APBD 2017 harus dikurangi dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2,4 triliun.

"Apalagi pendapatan asli daerah (PAD) Batam tidak seperti yang dibayangkan. Turun," terang Rudi di Kantor Walikota Batam seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).

Menurut dia, sebelumnya Pemko Batam telah merencanakan APBD 2017 sebesar Rp 3 triliun. Namun karena adanya devisit anggaran, pihaknya pun pesimis jika angka itu akan disetujui. 

Karena itu, pihaknya pun kembali merancang KUA-PPAS dengan pagu APBD untuk 2017 sebesar Rp 2,7 triliun, tapi lagi-lagi Menteri Keuangan meminta daerah untuk berhemat sehingga angka APBD untuk Pemko Batam dikurangi menjadi Rp 2,5 triliun.

"Perkiraan kita kemarin sesuai Perda (Peraturan Daerah) yang baru yang kita ajukan, tapi karena pemotongan ini, kita pakai Perda lama," terang Rudi.

Dia juga tak menapik, PAD Batam tahun ini jauh dari target yang telah direncanakan. Mengingat adanya penghentian Izin Peralihan Hak (IPH) di Badan Pengusahaan (BP) Batam , sehingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tersendat.

BATAM - Pemerintah pusat memangkas Rp 118 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 dari Rp 2,5 triliun yang diajukan Pemko Batam. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News