KPU Tetapkan Data Pemilih Tetap Pilkada 2017

jpnn.com - BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017, Selasa (6/12).
Ketua KPU Idham Kholik menjelaskan, tercatat dari 2,131,082 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bekasi.
Sedangkan sebanyak 1,974,381 jiwa telah masuk dalam DPT. Sisanya sebanyak 118,287 jiwa lainnya tidak masuk dalam DPT karena belum melakukan perekaman E-KTP.
“Hari ini KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan DPT berdasarkan hasil rapat pleno sebanyak 1.974.381, data tersebut merupakan data bersih. Yang dimaksud data bersih yaitu pemilih non KTP elektronik yang tidak memiliki surat keterangan dari Disdukcapil itu dikeluarkan dari DPT,” tutur Idham.
Sebanyak 1,9 juta pemilih yang masuk dalam DPT merupakan pemilih yang sudah memiliki e-KTP atau sudah memiliki surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.(neo/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017, Selasa (6/12). Ketua KPU Idham Kholik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya