Upaya KLHK Mensejahterakan Rakyat dari Hutan

Upaya KLHK Mensejahterakan Rakyat dari Hutan
Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya berdiskusi dalam salah satu kesempatan kunjungan kerja di daerah. Foto for JPNN.com

jpnn.com - DALAM 10 tahun terakhir komposisi pemanfaatan hutan antara usaha besar dan kecil di Indonesia tidak berubah. Komposisinya adalah 97 persen untuk usaha besar dan 3 persen untuk usaha kecil. Ditambah lagi dengan terjadinya degradasi dan konversi hutan negara. 

Skema perizinan pemanfaatan hasil hutan kayu dari hutan alam (IUPHHK-HA), hutan tanaman (IUPHHK-HT), dan tambang melalui izin pinjam pakai kawasan hutan (IUPPKH), secara de facto telah mewujudkan konversi hutan alam secara sistematis. Peran IUPHHK-HA dalam menghasilkan kayu bulat selama 10 tahun terakhir telah digantikan oleh IUPHHK-HT. 

Dalam waktu yang sama juga terjadi peningkatan usaha tambang (IUPPKH). Terdapat 39 juta ha hutan produksi menjadi open access. Kondisi ini akan semakin mempermudah usaha tambang bekerja di hutan produksi. 

''Karena itu, kebijakan alokasi sumberdaya alam termasuk hutan yang selama ini mendapat stigma lebih berpihak kepada korporasi, telah mulai ditata oleh pemerintah, dengan melakukan koreksi akan keberpihakan dalam pengembangan kebijakan alokatif sumberdaya lahan, khususnya hutan. Kebijakan ini harus dilakukan untuk mewujudkan cita-cita keadilan bagi rakyat banyak,'' jelas Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi salah satu bagian dari upaya menata kebijakan alokatif dimaksud, serta bagian dalam kebijakan distribusi pembangunan yang sedang intensif dilakukan pada era pemerintahan Presiden Jokowi ini. 

''Pemerintah telah menyiapkan akses 12,7 juta ha untuk izin pemanfaatan hutan berbasis masyarakat,'' ungkap Menteri Siti.

Langkah ini menjadi upaya penting untuk mewujudkan Indonesia yang berdaya saing dan berkekuatan diatas kaki sendiri di bidang ekonomi.

Salah satunya menggunakan konsep Perhutanan Sosial, untuk mengatasi kesenjangan antar wilayah. Sebagaimana amanat dari Presiden Joko Widodo, hutan harus bisa mensejahterakan rakyat. 

DALAM 10 tahun terakhir komposisi pemanfaatan hutan antara usaha besar dan kecil di Indonesia tidak berubah. Komposisinya adalah 97 persen untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News