Ini Harapan Ahok soal Lokasi Sidang Perkaranya
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini menjadi tersangka kasus penodaan agama akan segera menyandang status terdakwa. Ahok -sapaan akrabnya- akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Kini, PN Jakut sedang menempati gedung bekas PN Jakarta Pusat (Jakpus) di Jalan Gadjah Mada. Sebab, gedung PN Jakut sedang direnovasi.
Namun, Polri berharap lokasi persidangan Ahok bisa jauh dari sentra-sentra perekonomian. Meski demikian, Ahok mengatakan bahwa sepengetahuannya akan didakwa di PN Jakut di Jalan Gadjah Mada.
Hal itu dikatakannya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. “Saya enggak tahu (pemberitahuan pemindahan lokasi persidangan red). Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (eks PN Jakpus, red),” ucapnya, Kamis (8/11).
Ahok pun mengaku siap jika lokasi persidangannya dipindah ke Cibubur atau Kemayoran sesuai rekomendasi Mabes Polri. "Cuman perginya lebih jauh, kena macet lagi, saya harus berangkat lebih pagi (bila sidang di Cibubur, red), " keluhnya.(uya/JPG)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini menjadi tersangka kasus penodaan agama akan segera menyandang status terdakwa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional