Ini Harapan Ahok soal Lokasi Sidang Perkaranya
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini menjadi tersangka kasus penodaan agama akan segera menyandang status terdakwa. Ahok -sapaan akrabnya- akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Kini, PN Jakut sedang menempati gedung bekas PN Jakarta Pusat (Jakpus) di Jalan Gadjah Mada. Sebab, gedung PN Jakut sedang direnovasi.
Namun, Polri berharap lokasi persidangan Ahok bisa jauh dari sentra-sentra perekonomian. Meski demikian, Ahok mengatakan bahwa sepengetahuannya akan didakwa di PN Jakut di Jalan Gadjah Mada.
Hal itu dikatakannya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. “Saya enggak tahu (pemberitahuan pemindahan lokasi persidangan red). Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (eks PN Jakpus, red),” ucapnya, Kamis (8/11).
Ahok pun mengaku siap jika lokasi persidangannya dipindah ke Cibubur atau Kemayoran sesuai rekomendasi Mabes Polri. "Cuman perginya lebih jauh, kena macet lagi, saya harus berangkat lebih pagi (bila sidang di Cibubur, red), " keluhnya.(uya/JPG)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini menjadi tersangka kasus penodaan agama akan segera menyandang status terdakwa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan