Ini Harapan Ahok soal Lokasi Sidang Perkaranya

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini menjadi tersangka kasus penodaan agama akan segera menyandang status terdakwa. Ahok -sapaan akrabnya- akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Kini, PN Jakut sedang menempati gedung bekas PN Jakarta Pusat (Jakpus) di Jalan Gadjah Mada. Sebab, gedung PN Jakut sedang direnovasi.
Namun, Polri berharap lokasi persidangan Ahok bisa jauh dari sentra-sentra perekonomian. Meski demikian, Ahok mengatakan bahwa sepengetahuannya akan didakwa di PN Jakut di Jalan Gadjah Mada.
Hal itu dikatakannya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. “Saya enggak tahu (pemberitahuan pemindahan lokasi persidangan red). Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (eks PN Jakpus, red),” ucapnya, Kamis (8/11).
Ahok pun mengaku siap jika lokasi persidangannya dipindah ke Cibubur atau Kemayoran sesuai rekomendasi Mabes Polri. "Cuman perginya lebih jauh, kena macet lagi, saya harus berangkat lebih pagi (bila sidang di Cibubur, red), " keluhnya.(uya/JPG)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini menjadi tersangka kasus penodaan agama akan segera menyandang status terdakwa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan