Kabar Menyenangkan untuk Para Guru
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K.380/2016 tentang petunjuk teknis pedoman pengelolaan bantuan dana pendidikan Program Kaltara Cerdas. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan SDM guru.
Saat ini, bantuan dana pendidikan atau beasiswa Kaltara Cerdas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa.
Sementara pemberian beasiswa kepada tenaga pendidik dan pegawai, kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, belum masuk di pergub.
Karena itulah, lanjutnya, perlu dilakukan revisi agar memberi kesempatan kepada guru dan pegawai untuk melanjutkan studinya. Namun, kata dia, pihaknya akan melihat kondisi keuangan daerah terhadap bantuan beasiswa tersebut.
“Kalau anggarannya cukup, nanti kita akan mengubah peraturannya. Dan itu memang kewenangan dari eksekutif untuk mengubah atau merivisi pergub,” ujarnya, Minggu (11/12).
Selain beasiswa yang disiapkan Pemprov Kaltara, Irianto juga menyebutkan banyak peluang untuk meraih beasiswa.
Misal, kata dia, beasiswa yang ditawarkan pemerintah Jepang melalui program teacher training nongelar. Beasiswa tersebut selama 1 tahun 6 bulan yang dimulai sejak Oktober 2017.
“Jadi, bagi guru yang aktif mengajar dan memiliki pengalaman mengajar selama 5 tahun di sekolah formal baik itu dari sekolah negeri maupun swasta, serta berusia di bawah 35 tahun pada 1 April 2017, bisa ikut program (teacher training, Red) itu,” ujarnya.
TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K.380/2016 tentang petunjuk teknis pedoman pengelolaan bantuan
- Sastra Masuk Kurikulum, Sekolah Pribadi & Premiere School Sebut Kebijakan Keren
- Mahasiswa Antusias Hadiri Futureustudent di UIN Syarif Hidayatullah
- Kolaborasi Universitas Bhayangkara dan SDN Sriamur 05, Beri Edukasi Anti-Bullying untuk Siswa
- Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Instruksi Jokowi?
- Unas Berhentikan Sementara Kumba Digdowiseiso, 2 Rekomendasi TPF
- UT Jadi Tuan Rumah NUDC 2024, 112 Tim Terbaik se-Indonesia Beradu Kemampuan