Kabar Menyenangkan untuk Para Guru

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K.380/2016 tentang petunjuk teknis pedoman pengelolaan bantuan dana pendidikan Program Kaltara Cerdas. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan SDM guru.
Saat ini, bantuan dana pendidikan atau beasiswa Kaltara Cerdas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa.
Sementara pemberian beasiswa kepada tenaga pendidik dan pegawai, kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, belum masuk di pergub.
Karena itulah, lanjutnya, perlu dilakukan revisi agar memberi kesempatan kepada guru dan pegawai untuk melanjutkan studinya. Namun, kata dia, pihaknya akan melihat kondisi keuangan daerah terhadap bantuan beasiswa tersebut.
“Kalau anggarannya cukup, nanti kita akan mengubah peraturannya. Dan itu memang kewenangan dari eksekutif untuk mengubah atau merivisi pergub,” ujarnya, Minggu (11/12).
Selain beasiswa yang disiapkan Pemprov Kaltara, Irianto juga menyebutkan banyak peluang untuk meraih beasiswa.
Misal, kata dia, beasiswa yang ditawarkan pemerintah Jepang melalui program teacher training nongelar. Beasiswa tersebut selama 1 tahun 6 bulan yang dimulai sejak Oktober 2017.
“Jadi, bagi guru yang aktif mengajar dan memiliki pengalaman mengajar selama 5 tahun di sekolah formal baik itu dari sekolah negeri maupun swasta, serta berusia di bawah 35 tahun pada 1 April 2017, bisa ikut program (teacher training, Red) itu,” ujarnya.
TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K.380/2016 tentang petunjuk teknis pedoman pengelolaan bantuan
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar