‎KPK Kecewa Dengan Penahanan Bambang Widjojanto

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kecewa dengan penahanan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Pasalnya, hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Kapolri, Badrodin Haiti.
"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan pernyataan Badrodin Jumat siang bahwa Pak Bambang tidak ditahan. Informasi ini beda," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Meski begitu, Johan mengaku menghormati keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menahan Bambang. "Tapi ini kewenangan penyidik kami hormati proses hukum," ujarnya.
Johan mengatakan sejumlah pihak bersedia untuk menjadi penjamin pembebasan Bambang yakni Bambang Harimurti, Denny Indrayana, dan Chandra Hamzah.
"Pak Bambang Harimurti, Pak Denny Indrayana, kemudian Pak Chandra, mereka juga menyediakan diri sebagai penjamin," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kecewa dengan penahanan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar