1 Agustus, Pembatasan BBM Se-Jawa dan Bali

Seluruh Kendaraan Dinas Segera Dipasangi Stiker

1 Agustus, Pembatasan BBM Se-Jawa dan Bali
1 Agustus, Pembatasan BBM Se-Jawa dan Bali
Persiapan lain yang terus dilakukan adalah sosialisasi. Ibrahim menyebutkan, karena pembatasan tersebut diberlakukan bagi kendaraan dinas instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, sosialisasi lebih mudah jika dibanding pembatasan untuk kendaraan pribadi. "Tim sosialisasi dari Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina sudah keliling ke instansi-instansi di daerah," ucapnya.

Menurut Ibrahim, mekanisme pembatasan konsumsi BBM akan sama dengan yang dilakukan di Jabodetabek. Yakni, semua mobil akan ditempeli stiker "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Subsidi". "Nah, kalau nanti ada mobil dengan stiker itu, petugas SPBU hanya akan melayani pembelian pertamax dan tidak dilayani jika ingin mengisi premium," jelasnya.

Ketua Tim Nasional Pengendalian Penggunaan BBM Subsidi Hadi Poernomo menambahkan, hingga pekan ini pihaknya sudah membagikan 100.000 stiker. Perinciannya, sekitar 34.000 stiker untuk wilayah Jabodetabek dan 66.000 lainnya untuk seluruh Jawa-Bali. "Jadi, persiapan sudah beres, tinggal jalan," tegasnya.

Menurut dia, sosialisasi program pembatasan BBM bersubsidi di Jawa-Bali sudah dilakukan di enam kota. Dimulai pada 20 Juni di Serang untuk seluruh dinas dan BUMD di Provinsi Banten. Selanjutnya dilakukan di Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali. "Terakhir 16 Juli lalu di Jogjakarta," ungkapnya. Ibrahim melanjutkan, pembatasan memang harus dilakukan untuk mengerem lonjakan konsumsi BBM bersubsidi.

JAKARTA - Program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi terus bergulir. Setelah sejak 1 Juni lalu diberlakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News