1 Agustus, Pembatasan BBM Se-Jawa dan Bali

Seluruh Kendaraan Dinas Segera Dipasangi Stiker

1 Agustus, Pembatasan BBM Se-Jawa dan Bali
1 Agustus, Pembatasan BBM Se-Jawa dan Bali
JAKARTA - Program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi terus bergulir. Setelah sejak 1 Juni lalu diberlakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), mulai 1 Agustus nanti pembatasan diberlakukan di seluruh Jawa dan Bali.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim menyatakan, berbagai persiapan seperti infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), distribusi stiker, maupun sosialisasi dilakukan sejak dua bulan lalu. "Semua sudah siap. Jadi, per 1 Agustus diberlakukan di Jawa-Bali," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (24/7).

Sebagaimana diketahui, untuk meredam lonjakan subsidi BBM, pemerintah memberlakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Awalnya, pembatasan direncanakan untuk mobil pribadi. Namun, karena ditentang banyak pihak, pembatasan hanya diberlakukan bagi kendaraan dinas instansi pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), serta badan usaha milik daerah (BUMD).

Apa saja persiapan yang sudah dilakukan untuk pemberlakuan pembatasan di Jawa-Bali? Menurut Ibrahim, persiapan pertama adalah melengkapi infrastruktur SPBU. Berdasar data dari Pertamina, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali sudah dilengkapi SPBU yang menyediakan pertamax. "Memang, masih ada beberapa SPBU yang belum menyediakan pertamax. Tapi, di sekitarnya pasti sudah ada SPBU yang jual pertamax," katanya.

JAKARTA - Program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi terus bergulir. Setelah sejak 1 Juni lalu diberlakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News