1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama
"Dari 10 orang yang kami amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih lakukan pengejaran tiga orang lainnya, dan sudah kami beri status DPO," ucapnya.
Ketiga pelaku yang masih dalam pengejaran polisi itu masing-masing berinisial RU, IH, dan MA.
Setelah menangkap 10 pelaku pencurian, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 9 orang penadah.
Selain menangkap belasan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri. Di antaranya kerangka bangunan dari besi, ulin, mesin genset, mesin las, dan beberapa material lainnya.
"Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1 milliar," sambungnya.
Sementara itu, dari hasil penyidik pelaku AN mengaku membobol gudang itu pertama kali dengan cara mencongkel pintu sendirian.
"AN ini merupakan satu otak pencuriannya. Barang-barang yang dicuri itu kemudian dijual. Mereka ini ternyata spesialis pencuri gudang kosong," katanya.
"Gudang ini memang dipakai pribadi korban untuk menyimpan bahan-bahan bangunan untuk membangun ruko," sambungnya.
Polresta Balikpapan menangkap 19 orang pelaku pencurian di Balikpapan, Kaltim, kerugikan korban sebesar Rp 1 miliar.
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng