1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama
Secara bersama-sama mereka menguras habis bahan-bahan bangunan di gudang tersebut.
"Pencurian terjadi yang ke-15 kalinya dilakukan pelaku atas inisial AN. Dengan berulang-ulang pelaku mengajak kawan-kawannya secara bergantian mencuri barang-barang di gudang dari Maret 2022 lalu, sampai akhirnya kami tangkap mereka di 9 Mei 2022," ucap Kombes Thirdy dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Kombes Thirdy menuturkan, AN dan teman-temannya sampai menyewa truk untuk mengangkut bahan-bahan bangunan hasil curian.
"Karena berjalan mulus, pelaku mengajak rekan-rekannya menyewa truk seharga Rp 300 ribu untuk satu kali angkut barang-barang di gudang milik korban," ungkapnya.
Singkat cerita, korban yang datang melihat barang-barang di dalam gudang hilang, lantas pergi melapor ke Polresta Balikpapan.
"Kami lakukan penyelidikan dan mendapati truk yang dicurigai digunakan para pelaku untuk mencuri barang-barang milik korban. Dari hasil penyelidikan ini kami tangkap sebanyak 10 pelaku," terangnya.
Para pelaku yang ditangkap petugas itu masing-masing berinisial AN (27) dan RS (41) sebagai otak kejahatan.
Kemudian HT (44) pemilik pikap, serta AR (46), YA (20), MR (41), MA (40) FS (34), AT (28), AF (40).
Polresta Balikpapan menangkap 19 orang pelaku pencurian di Balikpapan, Kaltim, kerugikan korban sebesar Rp 1 miliar.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya