1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor, Papa Minta Pulsa?

1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor, Papa Minta Pulsa?
Handphone. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan kasus satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim berupaya mengetahui siapa dan motif apa penggunaan SATU NIK untuk jutaan nomor perdana tersebut.

Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menuturkan, memang sedang meneliti kasus penggunaan NIK tersebut. Pemeriksaan sedang dilakukan kepada semua pihak. ”Ada beberapa saksi, tapi tidak bisa detil. Saya sedang di luar negeri,” tuturnya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Sumber Jawa Pos di Bareskrim menyebutkan, penggunaan NIK untuk jutaan nomor handphone itu belum tentu merupakan tindakan pidana.

Ada dua kemungkinan kasus registrasi simcard ini. Pertama NIK itu digunakan oleh toko kartu perdana untuk mengaktifkan kartu. ”Mereka bisa mencari via dunia maya. Artinya, NIK ini kemungkinan besar tersebar di internet,” jelasnya.

Kemungkinan kedua, bisa jadi memang ada pidana berupa penipuan yang menggunakan NIK tersebut.

”Penipuan semacam papa minta pulsa atau lainnya. Namun, hal semacam itu tentu terus ditindak. Dulukan sudah pernah ditangani. Mungkin ada kelompok lainnya,” paparnya. (wan/agf/idr/jun)


Ada dua kemungkinan di balik kasus adanya 1 NIK (nomor induk kependudukan) digunakan untuk registrasi 2,2 juta nomor ponsel.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News