Respons Operator soal 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor

Respons Operator soal 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor
Kartu keluarga (KK) untuk keperluan registrasi ulang data pengguna ponsel. Foto/ilustrasi: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Data yang diungkap Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bahwa ada satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2 juta lebih nomor ponsel Indosat, mengejutkan banyak pihak.

Sementara itu, menanggapi tentang fenomena registrasi banyak nomor ponsel dengan menggunakan satu NIK, operator mengaku telah melakukan upaya antisipasi dengan melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor tersebut.

”Setelah melihat data yang anomali dari registrasi ini, kami langsung melakukan antisipasi dengan melakukan blok untuk nomor-nomor tersebut,” ujar Head of Corporate Communications Group Indosat Deva Rachman, saat dikonfirmasi Jawa Pos, Senin (9/4).

Pihak Indosat sendiri tak mau berspekulasi bagaimana fenomena ratusan ribu bahkan jutaan nomor diregistrasi dengan satu NIK tersebut dapat terjadi.

”Hal tersebut terjadi di lapangan. Kami lebih menekankan corrective action dengan melakukan blocking nomor. Kami menekankan kepada semua pihak untuk mengikuti seluruh pelaksanaan registrasi prabayar ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan tidak menggunakan data dengan tanpa hak,” tegas Deva.

Menjawab asumsi bahwa ada unsur kesengajaan operator untuk membiarkan jutaan nomor terdaftar dengan NIK yang sama dengan alasan untuk meningkatkan penjualan kartu perdana, Deva membantah kemungkinan tersebut. ”Tidak benar. Kalau membiarkan kita tidak akan membloknya,” ujarnya.

Deva meyakinkan bahwa Indosat berniat untuk mensukseskan program pemerintah karena untuk jangka panjang dianggap akan memberikan efek yang baik bagi masyarakat dan juga industri telekomunikasi secara luas.

”Yang kami tekankan di sini adalah semua pihak harus lakukan seluruh registrasi sesuai peraturan,” ujarnya.

Soal registrasi kartu prabayar, operator telah memblokir nomor-nomor ponsel yang diregistrasi dengan NIK yang sama, yang jumlahnya melebihi ketentuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News