Respons Operator soal 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor

Respons Operator soal 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor
Kartu keluarga (KK) untuk keperluan registrasi ulang data pengguna ponsel. Foto/ilustrasi: JPNN.Com

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Adita Irawati yang menyatakan bahwa pihaknya akan memblok nomor-nomor yang terindikasi menyalahgunakan data kependudukan.

”Beberapa waktu lalu Kominfo memang membolehkan satu NIK digunakan untuk registrasi lebih dari tiga nomor, namun karena kemudian terjadi banyak penyalahgunaan akhirnya hal itu ditutup. Sistem di Telkomsel pada dasarnya akan mengikuti ketentuan dari regulator,” ujar Adita.

Mengenai kemungkinan penyebab fenomena kali ini, pihak operator masih akan menjadikannya evaluasi bersama regulator untuk mengetahui solusi terbaik untuk mensukseskan program pendaftaran kartu perdana ini.

”Intinya kami pasti comply pada aturan. Kita terus diskusikan bersama regulator. Untuk masyarakat, kami himbau untuk registrasi ulang dengan identitas sendiri. Kami sudah siapkan feature-nya,” pungkasnya. (wan/agf/idr/jun)


Soal registrasi kartu prabayar, operator telah memblokir nomor-nomor ponsel yang diregistrasi dengan NIK yang sama, yang jumlahnya melebihi ketentuan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News