1 Ton Miras Sopi tak Bertuan Disita Polisi di Kota Ambon

1 Ton Miras Sopi tak Bertuan Disita Polisi di Kota Ambon
Polsek Baguala menyita 1.000 liter miras tradisonal jenis sopi dari sebuah mobil angkutan umum jurusan Ambon-Pulau Seram. (15/7) (ANTARA/HO-Polresta Ambon)

Nama sopi merupakan serapan dari bahasa Belanda, yakni zoopje yang berarti alkohol cair.

Sopi dibuat secara tradisional melalui fermentasi dan penyulingan sari buah enau yang disebut sageru. 

Miras lokal ini sudah dianggap ilegal peredarannya karena kerap jadi sumber tindak kriminal seperti perkelahian. (antara/jpnn)

Polisi di Kota Ambon menyita 1 ton miras jenis sopi dari dalam sebuah angkot. Penyitaan dilakukan saat razia barang bawaan penumpang.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News