1 Ton Miras Sopi tak Bertuan Disita Polisi di Kota Ambon
Jumat, 15 Juli 2022 – 23:55 WIB

Polsek Baguala menyita 1.000 liter miras tradisonal jenis sopi dari sebuah mobil angkutan umum jurusan Ambon-Pulau Seram. (15/7) (ANTARA/HO-Polresta Ambon)
Nama sopi merupakan serapan dari bahasa Belanda, yakni zoopje yang berarti alkohol cair.
Baca Juga:
Sopi dibuat secara tradisional melalui fermentasi dan penyulingan sari buah enau yang disebut sageru.
Miras lokal ini sudah dianggap ilegal peredarannya karena kerap jadi sumber tindak kriminal seperti perkelahian. (antara/jpnn)
Polisi di Kota Ambon menyita 1 ton miras jenis sopi dari dalam sebuah angkot. Penyitaan dilakukan saat razia barang bawaan penumpang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu