1 Ton Miras Sopi tak Bertuan Disita Polisi di Kota Ambon
Jumat, 15 Juli 2022 – 23:55 WIB
Nama sopi merupakan serapan dari bahasa Belanda, yakni zoopje yang berarti alkohol cair.
Baca Juga:
Sopi dibuat secara tradisional melalui fermentasi dan penyulingan sari buah enau yang disebut sageru.
Miras lokal ini sudah dianggap ilegal peredarannya karena kerap jadi sumber tindak kriminal seperti perkelahian. (antara/jpnn)
Polisi di Kota Ambon menyita 1 ton miras jenis sopi dari dalam sebuah angkot. Penyitaan dilakukan saat razia barang bawaan penumpang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara