20 Personel Polisi Gerebek Pabrik Sopi

20 Personel Polisi Gerebek Pabrik Sopi
Polres Merauke menyita sejumlah barang hasil penggerebekan di pabrik sopi. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - MERAUKE - Paulus P (39) belum kapok. Meski sudah pernah diamankan polisi karena memproduksi sopi (sejenis minuman keras), warga Merauke ini kembali diamankan dengan kasus yang sama.

Pabrik milik Paulus yang digerebek polisi beberapa hari yang lalu itu berbeda dengan sebelumnya. Sebelumnya, pabrik sopi itu di sekitar belakang Unit Transfusi Darah Merauke, Jalan Raya Mandala, kali ini berada di belakang Bank Sinar Mas Merauke, Jalan Raya Mandala. 

Kabag Ops Polres Merauke Kompol Marthin Koagouw menjelaskan penggerebekan ini dilakukan atas informasi yang diberikan oleh warga sehingga anggotanya yang berjumlah sekitar 20 personel langsung diterjunkan ke pabrik itu.

Dari penggerebekan tersebut, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa lima ember besar berisi fermentasi, satu ember sopi hasil produksi, satu toples berisi kayu manis, dandang dan kompor minyak.

"Yang bersangkutan untuk sementara kami amankan dan akan diproses karena sebelumnya sudah membuat surat pernyataan tertulis di atas materai Rp 6.000 untuk tidak melakukannya lagi. Tapi ternyata dia buat lagi,’’ katanya kepada Cenderawasih Pos.

Sementara  itu, pelaku mengaku baru kembali memproduksi sopi. "Belum satu bulan saya masak sopi di sana," ujarnya. (ulo/fud/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News