10 Anggota DPR Dicecar KPK
Senin, 13 Oktober 2008 – 16:41 WIB

10 Anggota DPR Dicecar KPK
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penjadwalan 10 anggota Komisi IV DPR-RI untuk diperiksa lanjutan terkait dugaan suap tersebut untuk mengembangkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka TAA yang kini sudah mendekam di jeruji besi. Ketiga tersangka itu ialah, Yusuf E Faishal (FPKB), Sarjan Taher (FPD), dan Chandra Antonio Tan (CAT), calon investor TAA.
Baca Juga:
Chandra diduga sebagai pemberi uang senilai Rp5 miliar kepada Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal. Lalu uang itu dibagi-bagikan kepada puluhan anggota Komisi IV. KPK menduga fulus itu untuk melicinkan rekomendasi komisi IV DPR agar Menteri Kehutahan MS Kaban memberikan restu untuk alihfungsi hutan lindung menjadi areal pelabuhan internasional TAA.(gus/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung