10 Fakta Usaha Sabu-Sabu Ustaz SA dan Jenderal Yusuf, Nomor 3 Ironis Banget

10 Fakta Usaha Sabu-Sabu Ustaz SA dan Jenderal Yusuf, Nomor 3 Ironis Banget
Polda NTB menggelar sejumlah barang bukti pengungkapan rumah produksi sabu-sabu Ustaz SA dan Jenderal Yusuf. Foto: ANTARA/Dhimas B.P

2. Pabrik tersebut diduga milik seorang narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lapas Kelas II A Mataram, bernama Yusuf, biasa disapa Jenderal

3. Samsudin dipanggil Ustaz lantaran dahulu seorang guru mengaji. Diduga, karena faktor ekonomi, Ustaz SA banting setir menjadi bandar sabu-sabu

4. Konon, upah yang didapatkan Ustaz SA dari Jenderal Yusuf sebesar Rp 100 juta dalam satu bulan.

5. Dalam mengoperasikan pabrik, Ustaz SA tidak sendirian, tetapi ditemani Riswandi. Kepada polisi, Ustaz SA mengaku baru coba-coba.

6. Polisi menemukan barang bukti di antaranya yaitu satu kotak aluminium foil, kompor elektrik Oxone, satu liter mekihaitamin cair, satu liter mixcofir cair, satu liter dimethyl sulfokxide, alat pemadam.

Kemudian, satu buah gelas ukur merek Pyrek ukuran dua liter, satu buah gelas ukur 1000 Ml, satu buah cawan kaca, dan satu buah gelas ukur merek Pyrex ukuran 1000 Ml.

7. Polisi menemukan ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu skala rumahan.

8. Alat atau bahan yang digunakan Ustaz SA untuk memproduksi sabu-sabu tersebut didapat dari Malaysia.

Siapa penyokong dana usaha Ustaz SA itu? Berapa yang sudah diproduksi, ke mana saja diedarkan dan berapa penghasilannya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News