10 Kada Tetap Terpilih Meski Terseret Korupsi

ICW Desak Penyempurnaan Regulasi

10 Kada Tetap Terpilih Meski Terseret Korupsi
10 Kada Tetap Terpilih Meski Terseret Korupsi
JAKARTA - Kampanye antikorupsi sepertinya belum sepenuhnya efektif untuk mengganjal laju calon kepala daerah (Kada) yang bermasalah karena korupsi. Dari 244 Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sepanjang 2010, ternyata ada 10 kepala daerah yang terpilih justru penyandang status tersangka ataupun terdakwa kasus korupsi.

Hal ini terungkap dari hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas 244 Pemilukada sepanjang 2010 yang dipaparkan di kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (21/12). Peneliti ICW, Abdullah Dahlan memaparkan, ICW melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilukada sepanjang 1 Januari hingga 12 Desember 2010. "Hasilnya, ada 10 tersangka yang terpilih menjadi kepala daerah," papar Dahlan.

10 kepala daerah yang memiliki periode jabatan 2010-2015 namun menyandang status tersangka itu antara lain Bupati Rembang periode 2010-2015, Moch Salim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polda Jateng karena dugaan korupsi dana penyertaan PT Rembang Sejahtera Raya dari APBD 2006-2007 sebesar Rp 35 miliar.

Selanjutnya ada nama Bupati Aru Thedi Tengko yang menjadi tersangka korupsi APBD dan kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Selain itu ada Bupati Lampung Timur, Satono, yang menjadi tersangka korupsi APBD tahun 2007 sebesar Rp 109 miliar dan ditangani Polda Lampung.

JAKARTA - Kampanye antikorupsi sepertinya belum sepenuhnya efektif untuk mengganjal laju calon kepala daerah (Kada) yang bermasalah karena korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News