10 Kementerian Rawan Korupsi
Berdasar Audit BPK, Kejagung Nomor Satu
Senin, 16 Juli 2012 – 07:36 WIB
Di bawah kejaksaan, menyusul Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agama (Kemenag), Kemenpora, dan Kemenkominfo.
Baca Juga:
Adapun beberapa masalah yang terindikasi di Kemenkeu bersumber dari konflik kepentingan pada pembelian tanah PT Taspen yang tidak menciptakan harga transaksi terbaik. Selain itu, realisasi penerimaan perpajakan belum menggambarkan penerimaan pajak sesungguhnya.
"Ini terjadi karena antara perpajakan menurut sistem akuntansi instansi (SAI) dan sistem akuntansi umum (SAU) tidak dapat direkonsiliasikan," kata Uchok. Belanja barang dan jasa, lanjut dia, juga tidak melalui pelelangan umum dan dipecahkan dalam beberapa kontrak.
Sedangkan modus yang terjadi di Kemendikbud adalah banyak setoran PNBP tidak di-input. Ada juga badan layanan umum (BLU) yang belum disahkan, tapi sudah memungut anggaran dan penyimpangan beasiswa bagi siswa miskin jenjang sekolah dasar (SD) tahun 2010. "Yang paling lazim, adanya pembayaran ganda atas belanja honorarium dan perjalanan dinas di Kemendikbud," ujarnya.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis daftar potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara. Dalam data olahan
BERITA TERKAIT
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum
- Bea Cukai Temui Mahasiswa dari 3 Universitas Ini, Apa yang Dibahas?