10 Kementerian Rawan Korupsi

Berdasar Audit BPK, Kejagung Nomor Satu

10 Kementerian Rawan Korupsi
10 Kementerian Rawan Korupsi
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis daftar potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara. Dalam data olahan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menempati urutan pertama di antara sepuluh kementerian dan lembaga negara yang dinilai paling rawan korup.

"Penghitungan Fitra ini dilakukan berdasar hasil (rekap) audit BPK tahun 2009, 2010, dan 2011," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi di Jakarta kemarin (15/7).

Uchok menjelaskan, sepanjang tiga tahun itu, BPK menemukan 473 temuan indikasi penyimpangan anggaran Rp 5,43 triliun di lembaga pimpinan Basrief Arief tersebut. Ironisnya, sampai sekarang, ada 427 temuan senilai Rp 5,41 triliun yang belum ditindaklanjuti.

Penyimpangan itu, antara lain, terjadi karena pencatatan dan pelaporan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kejaksaan yang belum akurat. Kemudian, pencatatan piutang denda tilang dan biaya perkara yang diputuskan verstek (tanpa kehadiran tergugat) tidak akurat dan tidak dilaporkan dalam neraca kejaksaan RI. "Realisasi belanja barang operasional kegiatan perkantoran juga tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pelaksanaan kontrak publikasi pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan tidak sesuai dengan ketentuan dan terjadi indikasi kerugian negara," ungkap Uchok.

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis daftar potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara. Dalam data olahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News