10 Orang Termasuk FPI di Polda Jabar, Ridwan Kamil di Bareskrim

10 Orang Termasuk FPI di Polda Jabar, Ridwan Kamil di Bareskrim
Ridwan Kamil. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polri sudah menyampaikan surat pemanggilan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar.

Ridwan Kamil diminta datang di Kantor Bareskrim Polri pada Jumat (20/11).

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, Rabu (18/7) malam.

Selain Gubernur Jawa Barat, terdapat 10 orang lainnya yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Polda Jabar pada hari yang sama.

"Sepuluh orang lainnya (akan diperiksa) di Polda Jabar pada hari Jumat (20/11)," katanya.

Kesepuluh orang tersebut di antaranya jajaran pimpinan wilayah, Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pihak FPI.

Terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, tim dari Mabes Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jabar telah meminta keterangan empat orang saksi hari ini.

"Pada hari ini (Rabu, red), mengklarifikasi ada enam saksi, yaitu yang pertama saksi nikah, ada sopir tenda, keneknya, pegawai, dan ada ketua panitia dan ahli pidana," katanya.

Bareskrim Polri memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan Imam Besar FPI Habib Rizieq di Megamendung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News