10 Pelaku Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong Ditangkap
Selasa, 07 September 2021 – 17:44 WIB

Pelaku penipuan yang mencatut nama Baim Wong di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Korban diminta mentransfer sejumlah uang agar hadiah Rp50 juta dapat dicairkan.
Sindikat penipuan tersebut bisa meraup keuntungan sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 11 juta dalam sehari.
Kedua sindikat penipu itu dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Tim dari Polda Metro Jaya membekuk 10 pelaku penipuan yang mencatut nama Baim Wong.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Babak Baru Polemik Baim Wong dengan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai