10 Polda Akan Terapkan ETLE Mulai Bulan Depan

10 Polda Akan Terapkan ETLE Mulai Bulan Depan
Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat diwawancarai awak media. Foto: dok. Korlantas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri mendukung dan siap mewujudkan program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, pihaknya telah membentuk Satgas ETLE nasional.

“Program 100 hari bapak Kapolri di bidang ETLE, maka kami membentuk Satgas ETLE,” ujar Istiono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2).

Satgas ETLE ini dipimpin langsung oleh Istiono. Kemudian, dibantu oleh tim dari masing-masing Polda jajaran.

Satgas ini akan bekerja tidak hanya 100 hari pertama Sigit menjabat Kapolri melainkan hingga akhir masa jabatan.

“Kami buat Satgas ETLE nasional di bidang masing-masing ada semuanya. Untuk struktur Satgas ETLE regional juga sudah dipandu,” tambah Istiono.

Jenderal bintang dua ini menyampaikan, pada tahap pertama ada sepuluh Polda yang akan resmi menerapkan ETLE. Total ada 205 titik yang dipasangi ETLE.

“Kami rencanakan nanti launching tahap 1 oleh bapak Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di sepuluh Polda. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua,” kata Istiono.

Korlantas Polri akan mulai menerapkan tilang elektronik atau ETLE pada Maret 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News