10 Polisi Datangi Rumah Jenny Rachman, Mau Jemput Paksa?
Kamis, 27 Juli 2023 – 13:02 WIB

Aktris Jenny Rachman. Foto: Instagram/jennyrachman18
Sebelumnya, mereka dilaporkan oleh Alia Karenina dengan laporan polisi LP/80/K/III/2022/Sek.Aren.
Jenny dan sang kakak dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau perusakan. (jlo/jpnn)
Sebanyak 10 anggota polisi mendatangi kediaman aktris senior Jenny Rachman, pada Senin (24/7) pukul 22.00 WIB. Konon mau jemput paksa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme