10 Sektor Dapat Insentif Fiskal
Upaya Perkuat Basis Industri Dalam Negeri
Selasa, 25 November 2008 – 10:07 WIB

10 Sektor Dapat Insentif Fiskal
Industri yang disuntik fasilitas akan didiagnosa secara mendalam. Misalnya, dari total ekspor karet selama ini, 30-40 persen digunakan untuk pembuatan ban pesawat terbang. ''Sektor ini masih kuat. Jadi, meskipun industri otomotif di AS sedang terpukul, industri karet dalam negeri masih cukup prospektif,'' tutur Edy.
Baca Juga:
Dia menyebut beberapa komoditas diperkirakan masih tahan atas perlambatan ekonomi dunia, seperti kopi dan kertas. Sebab, meski krisis, permintaan tak menurun. Sedangkan pasar ekspor beberapa industri sulit dikembangkan sehingga pasar di dalam negeri harus diperkuat. ''Produksi tidak boleh menurun. Sepatu dan elektronik sudah sulit (ekspor). Kalau keluar tak bisa, kita cari (pasar) di dalam,'' katanya. (sof/dwi)
JAKARTA - Pemerintah menetapkan sepuluh sektor industri mendapatkan insentif fiskal berupa subsidi pajak dan bea masuk. Subsidi itu, antara lain,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- FIF Cetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di Kurtal I 2025, Naik 2,92 % Secara Tahunan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia