10 Tahun, Investasi Bodong Raup Rp 105 Triliun

10 Tahun, Investasi Bodong Raup Rp 105 Triliun
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Ada pula sistem MLM di Koperasi Pandawa dengan kerugian masyarakat sebesar Rp 3 triliun dan imbal hasil sepuluh persen per bulan.

Saat ini, Satgas Waspada Investasi juga tengah memproses 12 entitas yang mulai masuk ke proses penegakan hukum.

Di satu sisi, ada beberapa entitas yang didorong mendapatkan persyaratan legal.

’’Sebab, kami juga butuh investasi untuk menggerakkan ekonomi dan tidak mau memutus usaha masyarakat,’’ jelasnya.

Untuk memperkuat Satgas Waspada Investasi, anggota satgas akan bertambah dari tujuh kementerian atau lembaga (K/L) menjadi 13 K/L.

Tambahan tersebut termasuk Kementerian Agama, Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Riset Teknologi, serta Pusat Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

’’Ini sedang dalam perancangan nota kesepakatan dari 13 K/ L ini sehingga satgas menjadi kuat,” tutur Tongam. (vir/c20/sof)


Total dana masyarakat yang lenyap karena investasi bodong sepanjang 2007-2017 mencapai Rp 105,81 triliun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News