10 Tahun Kaki Dipasung, Akhirnya Bebas

10 Tahun Kaki Dipasung, Akhirnya Bebas
Ilustrasi pasung

Namun, di antara ke-13 ODGJ, sebenarnya ada satu pasien tambahan yang batal diberangkatkan.

Yang bersangkutan tidak dapat merawat dirinya sendiri karena keterbatasan penglihatan.

"Kalidawir menempati urutan dengan jumlah terbanyak. Satu pasien batal karena buta dan tidak dapat merawat dirinya sendiri," jelas Mastur.

Pengobatan yang diterima para ODGJ itu berbeda-beda.

Ada yang pulih setelah mendapatkan pengobatan selama dua minggu, sebulan, hingga lebih dari dua bulan. (lil/din/c24/diq/jpnn)


Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Jatim mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terpasung.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News