10 Tahun Kaki Dipasung, Akhirnya Bebas
Sabtu, 27 Mei 2017 – 10:20 WIB
Namun, di antara ke-13 ODGJ, sebenarnya ada satu pasien tambahan yang batal diberangkatkan.
Yang bersangkutan tidak dapat merawat dirinya sendiri karena keterbatasan penglihatan.
"Kalidawir menempati urutan dengan jumlah terbanyak. Satu pasien batal karena buta dan tidak dapat merawat dirinya sendiri," jelas Mastur.
Pengobatan yang diterima para ODGJ itu berbeda-beda.
Ada yang pulih setelah mendapatkan pengobatan selama dua minggu, sebulan, hingga lebih dari dua bulan. (lil/din/c24/diq/jpnn)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Jatim mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terpasung.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Minibus Pengangkut Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Orang Tewas
- Masyarakat Diminta Waspada Potensi Awan Panas Gunung Semeru
- Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan