10 Tahun Memimpin, SBY Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan pertumbuhan kelas menengah Indonesia tak bisa terbendung. Namun di sisi lain, kelas bawah juga terus bertambah sehingga tidak bisa menutupi fakta bahwa kesenjangan sosial terus melebar dalam beberapa tahun belakangan ini.
"Sementara potret kesejahteraan sebagian rakyat juga masih sangat memprihatinkan akibat kegagalan pengelolaan ketersediaan puluhan komoditas kebutuhan pokok," kata Bambang Soesatyo, Sabtu (16/8), menyikapi Pidato Kenegaraan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), di depan Paripurna DPR, Jumat (15/8).
Dijelaskannya, klaim SBY tentang tingginya pertumbuhan kelas menengah di Indonesia perlu diapresiasi. Namu lanjut dia, perlu diingat juga, bahwa pertumbuhan kelas menengah itu bukan fakta yang ideal untuk menjawab atau mengilustrasi perkembangan kualitas kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Sebab data statistik menyebutkan kalau saat ini ada 28 juta rakyat Indonesia yang masih terperangkap kemiskinan, sementara kesenjangan sosial semakin melebar," tegasnya.
Artinya, kata inisiator Timwas Century ini, dalam konteks mewujudkan kesejahteraan umum, beban pekerjaan bangsa ini masih sangat berat. Karena itu, klaim SBY dalam pidatonya itu jangan sampai ditafsirkan atau diasumsikan sebagai meningkatnya kualitas kesejahteraan seluruh rakyat.
"Apalagi faktanya sebagian kelas menengah perkotaan justru membiayai beberapa kebutuhannya dengan mengandalkan kredit dari lembaga pembiayaan. Artinya, SBY seharusnya mengedepankan fakta tentang kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya memotret kelas menengah," terang Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini.
Selain faktor kesejahteraan umum, ujar Bambang, Presiden SBY juga gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sebab faktanya, ratusan pejabat negara tersandung kasus korupsi yang masuk dalam penanganan KPK. Hal itu sesuai pernyataan SBY sendiri yang mana dalam 10 tahun kepemimpinannya, dirinya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. Dan di dalam periode yang sama ada 277 pejabat negara di pusat dan daerah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, dijerat KPK karena terlibat kasus korupsi.
"Itu kan fakta yang disampaikan Presiden SBY sendiri dalam pidatonya kemarin," pungkas dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan pertumbuhan kelas menengah Indonesia tak bisa terbendung. Namun di sisi lain, kelas
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri