100 Kepala Sekolah Diperiksa Kejari Kabupaten Tangerang, Kasus Apa?

“Keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama. Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya masih mendalami apakah harga pembelian tersebut kemahalan atau tidak. “Karena, kan, ada ketentuan harga eceran tertinggi,” ungkap Deny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana Bosda yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2021 Kabupaten Tangerang diduga adanya permasalahan. Yang mana dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum diaudit internal inspektorat setempat.
Penganggaran dana Bosda SD di APBD perubahan 2021 sebesar Rp 6 miliar dari anggaran murni Rp 231 miliar.
Untuk dana Bosda SMP di APDB murni 2021 dianggarkan Rp 73 miliar, ditambah Rp 4 miliar di anggaran perubahan. (antara/jpnn)
100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus apa?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment