100 Kepala Sekolah Diperiksa Kejari Kabupaten Tangerang, Kasus Apa?
jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten.
Para kepala sekolah itu diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah di Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan pada awal pemeriksaan pihaknya memanggil 70 kepala sekolah.
Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah.
"Sekarang sudah ada sekitar 100 kepsek yang kami mintai keterangan,” kata Deny dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin (27/6).
Dia menjelaskan pemeriksaan itu dalam rangka upaya melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman.
“Tim teknis dari Dinas Pendidikan juga kami mintai keterangan kembali,” paparnya.
Menurutnya, saat ini tim penyidik masih mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.
100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus apa?
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS