100 Kepala Sekolah Diperiksa Kejari Kabupaten Tangerang, Kasus Apa?

jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten.
Para kepala sekolah itu diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah di Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan pada awal pemeriksaan pihaknya memanggil 70 kepala sekolah.
Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah.
"Sekarang sudah ada sekitar 100 kepsek yang kami mintai keterangan,” kata Deny dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin (27/6).
Dia menjelaskan pemeriksaan itu dalam rangka upaya melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman.
“Tim teknis dari Dinas Pendidikan juga kami mintai keterangan kembali,” paparnya.
Menurutnya, saat ini tim penyidik masih mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.
100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus apa?
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara