100 Orang Madura Siap Jadi Jaminan Penangguhan Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum bagi Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta berencana mengajukan penangguhan hukum bagi kliennya yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Penangguhan itu diperlukan untuk mengupayakan perdamian antara Ivan dengan T, pembantu rumah tangga (PRT) yang menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Kami akan ajukan penangguhan tahanan, karena klien kami memiliki tanggung jawab di DPR," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/2).
Untuk penangguhan, Tito mengklaim sudah memiliki 100 konstituen Ivan dari daerah pemilihan Jawa Timur XI yang meliputi seluruh kabupaten di Madura sebagai penjamin kebebasan bagi anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu. "Sudah 100 orang konstituen dari dapil Pak Ivan yang menjamin," bebernya.
Namun, sambung Tito, dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik Subdit Renakta yang menangani kasus Ivan dalam waktu dekat. Tito menegaskan bahwa kliennya tetap menghormati proses hukum.
"Masih diproses. Kita mohon agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan