100 Personil Pol PP Dilatih jadi Penyidik
Rabu, 25 November 2009 – 04:40 WIB
POSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata tak hanya dirancang untuk bertugas membenahi dan mengurusi warga serta pedagang kaki lima (PKL) seperti yang banyak terdengar, namun juga bisa dijadikan sebagai penyidik. Di Poso contohnya, sebanyak 100 orang personil Pol-PP baru saja mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (24/11) kemarin. Kegiatan sehari tersebut merupakan kerjasama kantor Satuan Pol-PP Poso dengan Korwas PPNS Ditreskrim Polda Sulteng.
Kepala Satpol-PP Poso, Ruddy R Rompas SH mengatakan, Bimtek PPNS ini merupakan awal dari pemberian pengetahuan teknis penyidikan terhadap anggota PPNS dalam menjalankan tugas pokok Satpol-PP sebagai pengawal sekaligus penegak Perda. "Kegiatan ini sebagai pengetahuan dasar mereka sebagai PPNS dalam tugas mengawal dan menegakkan Perda," jelasnya.
Baca Juga:
Menurut Ruddy, ada tiga hal pokok yang menjadi ranah tugas PPNS untuk dijalankan di internal pemerintahan daerah. Ketiga tugas pokok PPNS itu adalah memproses pelanggaran Perda, mengawal dan mengawasi pajak daerah, serta mengawal dan mengawasi retribusi daerah.
"Tugas ini tidak ringan. Karena itu, Pol-PP yang notabene adalah PPNS, harus dibekali pengetahuan cukup dalam menjalankan tugas pengawal dan penegakan Perda," urainya.
POSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata tak hanya dirancang untuk bertugas membenahi dan mengurusi warga serta pedagang kaki lima
BERITA TERKAIT
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak