1.000 Polisi Terindikasi Kasus Narkoba

1.000 Polisi Terindikasi Kasus Narkoba
1.000 Polisi Terindikasi Kasus Narkoba
Imran Joni, Banda Aceh-Dari empat belas ribu personil yang bertugas di Aceh, sekitar seribu diantaranya terindikasi terlibat narkotika (ganja dan shabu). Mereka ini diberi sanksi tidak memperoleh tunjangan kerja, tunda kenaikan pangkat dan usulan gaji berkala, berlaku 1 Januari 2012.

Kecuali itu, dua Kapolsek yang juga diindikasikan terlibat juga akan dicopot (non job), namun Kapolda tidak menjelaskan asal kecamatannya. Penegasan itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan, di Mapolda Aceh, Selasa (13/12) saat memberikan pengarahan didepan 147 anggota Polisi yang diindikasikan terlibat narkoba baik itu di Polda maupun Polres hingga Polsek di 23 kabupaten/kota,

Sepanjang 2011 Polisi sudah diberhentikan 42 orang, 12 orang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) umumnya terlibat narkoba. 'Buat apa mereka dipertahankan kalau merusak dan merugikan negara,' kata Kapolda didampingi Irwasda Kombes Husen Hamidi.

"Ini sungguh luar biasa dan kasus besar terjadi di Aceh. Khususnya di jajaran kepolisian oknum Polisi terlibat narkoba, baik pemakai ada juga pengedar,"  ungkap Kapolda secara buka-bukaan di hadapan pejabat utama Polda, para Kapolres dan wartawan.

Imran Joni, Banda Aceh-Dari empat belas ribu personil yang bertugas di Aceh, sekitar seribu diantaranya terindikasi terlibat narkotika (ganja dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News