Walhi Kalteng: Audit Harus Disertai Sanksi

Walhi Kalteng: Audit Harus Disertai Sanksi
Walhi Kalteng: Audit Harus Disertai Sanksi
PALANGKA RAYA  –  Rencana audit yang akan dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) direspons positif kalangan aktivis lingkungan di Kalimatan Tengah. Para aktivis ini mendesak agar audit tersebut harus disertai sanksi bagi perkebunan yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak menyediakan kebun plasma minimal 20 persen dari luas areal.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng  meminta agar audit yang dilakukan Kementan RI itu tidak sekadar audit, tetapi Kementan sudah  mempersiapkan konsekuensi hukum bagi pelaku usaha, apabila tidak menjalankan amanah berdasarkan peraturan menteri pertanian (Permentan) Nomor 26 tahun 2007.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Arie Rompas mengatakan, apabila pemerintah ingin melaksanakan audit terhadap para pelaku usaha perkebunan, maka pemerintah harus sudah mempunyai gambaran konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak membangun plasma.

“Jadi audit itu, bukan hanya sekedar audit, yang kemudian dijadikan bahan negosiasi antara pemerintah dengan pengusaha di sektor perkebunan yang tidak mau melaksanakan kewajiban sesuai Permentan itu,” kata aktivis yang akrab disapa Rio ini.

PALANGKA RAYA  –  Rencana audit yang akan dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) direspons positif kalangan aktivis lingkungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News