Singkawang Usulkan Bangun Bandara

Singkawang Usulkan Bangun Bandara
Singkawang Usulkan Bangun Bandara
SINGKAWANG - Proses panjang terus dilalui Pemerintah Kota Singkawang guna mewujudkan pembangunan bandar udara. Sekarang ini, Rencana Teknis Terinci (RTT) yang telah diusulkan, menunggu pengesahan dari Kementerian Perhubungan.

 

"RTT merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui (disahkan), sebelum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk melaksanakan pembangunan Bandara Singkawang, tetapi dokumen AMDAL dan HPL harus dilengkapi terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Kota Singkawang, Libertus, kepada wartawan di ruang kerjanya.

Sesuai dengan kewenangannya, pemerintah kota berkewajiban menyediakan segala fasilitas. Salah satunya adalah penyediaan tanah atau lahan. Sekarang ini, masih terus dilakukan proses pembebasan lahan, dilanjutkan dengan inventarisasi. Agar nantinya tidak timbul masalah.

 

"Lahan seluas 420 hektare (secara bertahap untuk keseluruhan) di Kelurahan Pangmilang, Singkawang Selatan, memang belum clear seluruhnya. Ada beberapa persil tanah yang masih dalam proses penyelesaian," katanya.

Disebutkan Libertus, di area itu sudah ada titik koordinatnya. Dokumen-dokumen nya juga telah tersedia. Pihaknya berharap, kepada masyarakat terutama pemilik lahan. Agar bisa membantu untuk sukses kan rencana pembangunan bandara.

SINGKAWANG - Proses panjang terus dilalui Pemerintah Kota Singkawang guna mewujudkan pembangunan bandar udara. Sekarang ini, Rencana Teknis Terinci

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News