Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat

Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat
Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat
BANJARMASIN – Meski sudah banyak contoh mengenai oknum PNS yang dipecat lantaran tak disiplin dan melakukan pelanggaran berat,  ternyata tak membuat beberapa oknum PNS nakal jera. Bahkan banyak diantara oknum aparatur nakal ini yang masih melakukan pelanggaran berat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel M Thamrin kepada wartawan mengungkapkan, pada tahun 2011 ada sembilan pegawai di lingkup Pemprov Kalsel yang terkena sanksi cukup berat. Empat diantaranya mendapatkan sanksi diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Sedangkan lima sisanya mendapat sanksi berat lainnya namun masih dipertahankan statusnya sebagai PNS.

Empat PNS yang diberhentikan merupakan pegawai yang melakukan pelanggaran sangat berat. Pelanggaran dimaksud salah satunya adalah tak masuk kerja berturut-turut selama sekian hari.

Pelanggaran disiplin kerja sebagaimana diatur dalam PP 53 Tahun 2010 akan dikenakan sanksi termasuk pemecatan. Pada PP tersebut, PNS yang melakukan pelanggaran disiplin karena tidak bekerja dan tidak menaati peraturan, maka akan dijatuhkan sanksi teguran lisan jika tidak bekerja tanpa alasan selama 5 hari.

BANJARMASIN – Meski sudah banyak contoh mengenai oknum PNS yang dipecat lantaran tak disiplin dan melakukan pelanggaran berat,  ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News