Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat

Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat
Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat
Kemudian penjatuhan sanksi berupa teguran tertulis diberikan jika PNS tidak bekerja tanpa alasan sah selama 6-10 hari. Tindakan sanksi lainnya yakni berupa pernyataan tidak puas diberikan jika PNS tidak masuk kerja selama 11-15 hari. Sanksi bagi PNS yang tidak masuk kerja dan tidak mantaati jam kerja juga bisa berupa penurunan jabatan serta sanksi lainnya.

Selain lantaran tak masuk kerja, beberapa PNS Pemprov Kalsel juga dipecat lantaran terbukti menggunakan narkoba. Selain itu ada juga PNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Rata-rata kasusnya tidak masuk kerja, terlibat narkoba, atau karena kasus korupsi,” ungkap Thamrin.

Sementara itu, lima orang PNS mendapatkan sanksi berupa turun pangkat maupun non job . kelimanya juga terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

BANJARMASIN – Meski sudah banyak contoh mengenai oknum PNS yang dipecat lantaran tak disiplin dan melakukan pelanggaran berat,  ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News