Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat
Rabu, 14 Desember 2011 – 11:47 WIB
“Kalau dibandingkan tahun lalu jumlah tahun ini menurun. Tahun lalu yang kita beri sanksi lebih dari 10 orang,” ungkapnya.
Terkait pembinaan, Thamrin mengakui pembinaan oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang seharusnya bertanggungjawab terhadap kedisiplinan bawahannya belum maksimal. Banyak diantara kepala SKPD yang justru menghindari tugas memberikan sanksi kepada bawahannya.
“Pembinaan disiplin oleh kepala SKPD. Tapi banyak diantara mereka menghindari pekerjaan itu.
Sebenarnya ada aturan PP 53 2010, atasan kemungkinan bisa dihukum kalau tidak menghukum bawahan,” katanya. (tas)
BANJARMASIN – Meski sudah banyak contoh mengenai oknum PNS yang dipecat lantaran tak disiplin dan melakukan pelanggaran berat, ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel