1.066 Honorer K-2 Penuhi Syarat Lulus Tes CPNS
Ketua Tim Pokja DPRD, Sugianto mengaku belum bisa menentukan apakah hak interpelasi kali ini akan dinaikan statusnya menjadi hak angket atau belum. Ia beralasan, dalam sidang paripurna tersebut ketua DPRD tidak menanyakan kepada anggota dewan yang hadir mengenai tanggapan nota jawaban bupati tersebut.
"Seharusnya pimpinan menanyakan kepada anggota mengenai nota jawaban tersebut, puas atau tidak. Apakah mau dinaikan ke hak angket atau tidak, tapi malah langsung ditutup. Jadi saya tidak tahu ini mau gimana nantinya," ujar Sugianto.
Dirinya pun menanyakan kelangsungan Pokja DPRD, apakah dibubarkan atau masih bekerja, karena tidak jelas. Ketika mau ditanyakan sidang paripurna ternyata malah langsung ditutup tanpa ada jawaban dari Ketua DPRD.
"Kalau Pokja bentukan bupati sudah dibubarkan. Kalau kita belum jelas, karena pimpinannya langsung menutup (sidang). Padahal seharusnya ditanyakan dulu," pungkas Sugianto.(ded/din)
SUBANG – Kisruh seleksi honorer Kategori 2 (K-2) di Kabupaten Subang mulai menemui titik terang. Pokja CNS K-2 yang dibentuk Bupati Subang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya