1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
Senin, 11 November 2024 – 07:25 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Noprianto. ANTARA/dok/Nur Muhamad
Sertifikat pendidik ini merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang bersangkutan adalah tenaga profesional sehingga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru. (antara/jpnn)
Kalangan guru PNS dan PPPK yang menerima TPG itu ialah mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main