11 Kg Sabu Diamankan Sebagian Dikemas dalam Bungkus Kacang
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 11 kilogram sabu-sabu dalam sebulan terakhir.
Barang haram tersebut diamankan dari 11 tersangka yang ditangkap secara terpisah dan waktu yang berbeda, karena diduga sebagai pengedar narkoba.
”Para tersangka ini ditangkap di tujuh lokasi berbeda di Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat melakukan pemaparan kasus di Kampung Sejahtera Jalan Mangkubumi Medan, Sabtu (1/9/2018).
Disebutkan Dadang, total barang bukti narkoba 11 kg sabu itu, ada yang dikemas dalam bungkus kacang. Bahkan, dari 11 tersangka yang ditangkap dua di antaranya berstatus ibu rumah tangga berinisial M dan EW.
Menurut dia, para tersangka yang ditangkap ini diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba internasional.
“Kita masih selidiki apakah para tersangka ini ada hubungannya dengan jaringan internasional pemasok narkoba ke Medan,” tukasnya. (fir)
Jajaran Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 11 kilogram sabu-sabu dalam sebulan terakhir.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita