11 Kg Sabu Diamankan Sebagian Dikemas dalam Bungkus Kacang

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 11 kilogram sabu-sabu dalam sebulan terakhir.
Barang haram tersebut diamankan dari 11 tersangka yang ditangkap secara terpisah dan waktu yang berbeda, karena diduga sebagai pengedar narkoba.
”Para tersangka ini ditangkap di tujuh lokasi berbeda di Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat melakukan pemaparan kasus di Kampung Sejahtera Jalan Mangkubumi Medan, Sabtu (1/9/2018).
Disebutkan Dadang, total barang bukti narkoba 11 kg sabu itu, ada yang dikemas dalam bungkus kacang. Bahkan, dari 11 tersangka yang ditangkap dua di antaranya berstatus ibu rumah tangga berinisial M dan EW.
Menurut dia, para tersangka yang ditangkap ini diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba internasional.
“Kita masih selidiki apakah para tersangka ini ada hubungannya dengan jaringan internasional pemasok narkoba ke Medan,” tukasnya. (fir)
Jajaran Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 11 kilogram sabu-sabu dalam sebulan terakhir.
Redaktur & Reporter : Budi
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya