11 Pasangan Gugat Penetapan Calon
Jumat, 28 Oktober 2016 – 22:41 WIB
Menurut Nelson, permohonan sengketa antara lain disebabkan adanya dukungan ganda partai politik terhadap calon.
Sebelumnya, data KPU mencatat terdapat 29 bakal calon kepala daerah di seluruh Indonesia yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Jumlah tersebut berasal dari para bakal calon yang sebelumnya mendaftar ke KPUD untuk mengikuti pilkada di 101 daerah.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 101 daerah telah menetapkan pasangan calon kepala daerah untuk bertarung pada Pilkada 2017. Bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug